Mentan Tegaskan Pecat Pegawai yang Terlibat Gratifikasi!
Bandung, Penjuru – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas terhadap pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian yang terlibat dalam pelanggaran aturan, termasuk menerima atau memberi gratifikasi.
“Dilarang keras bagi pengusaha atau pegawai Kementan untuk menerima fee. Jika ada yang melanggar, saya pastikan akan dipecat. Jadi, jangan sekali-kali mencoba mempengaruhi orang-orang di sektor pertanian atau menerima keuntungan,” kata Amran setelah menghadiri Sosialisasi Program Perluasan Areal Tanam Padi Melalui Optimasi Lahan Rawa di Kantor Pusat Kementan di Jakarta, pada hari Senin.
Amran menegaskan dalam keterangan resmi di Jakarta, bahwa pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik gratifikasi akan dipecat tanpa ragu. Begitu juga dengan pengusaha yang berusaha memberikan fee, akan dihadapkan pada hukuman pidana. Menurut Mentan, institusi pertanian tidak boleh dicemari oleh praktik-praktik tidak benar seperti itu.
Mentan juga membagikan pengalamannya dalam menangani tindakan pidana ketika Jokowi menjabat Presiden RI. Dia bahkan memecat pejabat eselon satu karena telah terlibat dalam penerimaan uang fee.
Amran mengakui bahwa beberapa pengusaha yang terlibat juga telah dihadapkan pada proses hukum karena keterlibatan mereka dalam praktik-praktik yang tidak sah.
“Beberapa waktu lalu, saya mencopot dua pejabat eselon satu karena mereka melanggar aturan. Kementerian Pertanian pertama kali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun 2016. Sekarang saya tekankan bahwa jangan ada yang bermain-main dengan sektor pertanian, layani dengan profesionalisme yang baik,” jelasnya.
Mentan menegaskan bahwa kebijakan pemecatan atau pencopotan sudah di depan mata bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran di sektor pertanian. Terlebih lagi, Kementan kini telah memiliki pengawas internal yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Setyo Budiyanto, yang sebelumnya bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang kita memiliki Irjen dari KPK, seorang jenderal polisi bintang tiga yang saya tugaskan untuk mengawasi agar pelayanan kami menjadi lebih baik sehingga kami dapat meningkatkan percepatan penanaman,” tambahnya.
Mentan menyatakan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pengerjaan pompanisasi sebagai solusi cepat untuk meningkatkan produksi pertanian yang sempat terganggu akibat cuaca buruk El Nino. Oleh karena itu, semua yang berkaitan dengan pengadaan, termasuk alat mesin pertanian dan pupuk, harus dijaga bersama-sama.
“Pengadaan alat mesin pertanian, pengadaan pupuk, dan sebagainya tidak boleh lagi dipersulit. Ingatlah bahwa pengusaha juga merupakan bagian dari kami, oleh karena itu masalah perizinan dan sebagainya harus disederhanakan agar prosesnya dapat berjalan dengan cepat karena kami harus mengejar penanaman,” tegas Amran.