“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Berbicara Tentang Pentingnya Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama”, kata menteri agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan mengapa pembentukan Ditjen Pesantren Kementerian Agama sangat penting dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat. Menurutnya, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengakui, mengakui, dan memfasilitasi pesantren.
Menurutnya, “Melihat mandat konstitusi dan kenyataan bahwa jumlah pesantren sangat besar, 38.926 dengan sekitar empat juta santri, kita perlu memiliki direktorat khusus untuk memastikan bahwa pesantren berjalan sesuai amanat undang-undang.”
Menteri Agama menyatakan bahwa pengelolaan pesantren tidak dapat disamakan karena mereka berbeda dari institusi pendidikan lainnya.
Menurutnya, pesantren memiliki karakteristik dan keunggulan yang unik, sehingga memerlukan pengelolaan yang berbeda dari lembaga pendidikan lainnya.
Akibatnya, dia menyarankan agar Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Selain itu, dia menambahkan, “Ini tentunya memerlukan diskusi yang mendalam dan arahan dari Presiden, mungkin melalui Menteri Sekretaris Negara.”
Selain itu, Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyatakan bahwa secara keseluruhan, kementeriannya berusaha untuk mengoptimalkan fungsi struktur yang ada. Namun, dia mengakui bahwa pembentukan direktorat jenderal khusus yang menangani masalah pesantren harus dipertimbangkan.
Ini adalah pilihan yang mungkin. Pak Menag menyampaikan beberapa argumen yang harus dibahas. Akibatnya, kami akan mempertimbangkannya lagi dan membahasnya,” kata Azwar Anas.