Kementerian Agama Mempertimbangkan Skema Baru untuk Penentuan Kemampuan Kesehatan Jamaah Haji
Kementerian Agama menggelar rapat kerja nasional untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah perdebatan seputar skema penetapan istithaah atau kemampuan kesehatan jamaah haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar istithaah kesehatan jamaah menjadi prioritas utama sebelum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Hal ini berarti bahwa pelunasan Bipih akan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Meskipun ini mungkin akan memengaruhi jamaah yang telah melakukan pelunasan, Yaqut berharap agar skema ini dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mendukung usulan tersebut dan berjanji untuk mempertimbangkannya dalam proses penyelenggaraan haji tahun 2024. Komisi VIII juga berkomitmen untuk mempercepat evaluasi penyelenggaraan haji dan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H agar memungkinkan waktu yang cukup bagi persiapan ibadah haji tahun 2024.