Menteri ATR/BPN Menegaskan Bahwa Sertifikat Tanah Mencegah Terjadinya Konflik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Menegaskan Betapa Pentingnya Sertifikat Tanah sebagai Dokumen Pencegah Konflik.
Seperti yang ditekankan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, sertifikat tanah yang dimiliki oleh warga sangat penting untuk mengurangi perselisihan tetangga. Pada hari Kamis, dia membuat pernyataan ini di acara pembagian sertifikat tanah pelepasan kawasan hutan (PKH) di Dusun Rebo, Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Dengan memiliki sertifikat tanah, batas dan luas tanah yang dimiliki warga menjadi jelas. Menteri Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa sertifikat tanah, selain mencegah konflik dengan tetangga, juga berfungsi sebagai langkah pencegahan untuk mencegah aktivitas mafia tanah karena membuat kepemilikan tanah tercatat secara jelas.
Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan pesan khusus kepada penduduk Dusun Rebo Bangka yang telah menerima sertifikat tanah sebanyak 43 lembar. Ia menekankan betapa pentingnya untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut disimpan dengan baik agar tidak rusak atau hilang. Menurutnya, sertifikat tanah adalah dokumen penting, terutama bagi warga yang telah menunggu untuk memiliki tanah melalui program redistribusi tanah selama bertahun-tahun.
Sebuah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dipandang sebagai sertifikat tanah PKH. Dokumentasi ini dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah serta sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari lembaga perbankan. Menteri Hadi Tjahjanto, bagaimanapun, mengingatkan bahwa sertifikat tanah tidak boleh digunakan sebagai jaminan di rentenir; lebih aman jika dijamin di lembaga perbankan.