Menteri ATR/BPN Serahkan 2 Sertifikat Tanah kepada Nirina Zubir
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir sebagai tindakan konkret Pemerintah dalam memerangi keberadaan mafia tanah.
“Dalam hal ini, kita semua bisa belajar bahwa pertama-tama, tidak boleh ada yang bertindak di luar batas hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapapun mereka,” ungkap AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada hari Rabu.
Menurut AHY, para mafia tanah menggunakan berbagai metode untuk menipu korbannya. Ia menekankan bahwa kasus yang menimpa Nirina hanyalah satu dari sekian banyak tindakan kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah.
AHY menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah para korban mafia tanah tanpa memandang status sosial mereka.
Namun demikian, AHY juga meminta kesabaran dari masyarakat dalam menghadapi proses hukum karena mengembalikan hak milik memerlukan waktu.
“Kami akan melindungi, membela, dan memperjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering menjadi korban, tetapi juga perusahaan, korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Oleh karena itu, kami akan menuntaskan masalah ini meskipun membutuhkan waktu dan proses yang panjang,” ujar AHY.
Selain itu, AHY juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah mereka dengan baik agar terhindar dari upaya manipulasi yang dilakukan oleh mafia tanah.
“Jaga dengan baik hak atau milik yang kita punya. Jika sudah memiliki sertifikat tanah, jagalah dengan baik karena ada kemungkinan sertifikat tersebut dipalsukan. Cara-cara yang mereka gunakan sangat canggih, jauh dari yang kita bayangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Nirina Zubir menyambut baik pemberian sertifikat tanah sebagai bukti bahwa korban mafia tanah dapat merebut kembali hak miliknya.
Nirina menegaskan bahwa kasusnya dapat menjadi pelajaran bahwa tidak ada seorang pun yang diizinkan melanggar hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak ragu untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
“Di sini, saya bersama Kementerian ATR/BPN, bersama-sama ingin memberantas mafia tanah. Mari kita bersuara,” tegas Nirina.