Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Mengungkap Fasilitasi Izin Lokasi Memikat Investor
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, penyederhanaan izin lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat membuat Indonesia menarik investasi.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis, Hadi menyatakan bahwa para investor akan tertarik datang ke Indonesia jika proses izin lokasi atau KKPR disederhanakan.
Ia juga menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara konsisten menekankan pentingnya memperlakukan investor dengan baik dengan menyederhanakan regulasi untuk mendorong investasi.
Selain itu, Hadi membahas hubungan antara KKPR dan upaya untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai wilayah.
Jika RDTR sudah ada, KKPR dapat diterbitkan. Menurutnya, target kami adalah 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, 183 RDTR telah terhubung ke sistem Online Single Submission (OSS), dan 357 RDTR di kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah.
Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 mengubah jumlah lokasi RDTR yang akan disusun.
Pada awalnya, diusulkan 120 lokasi; namun, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, lokasi tersebut menjadi 82 lokasi yang tersebar di 69 kabupaten/kota. Penyusunan 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) didanai dengan anggaran tambahan sebesar Rp130,4 miliar.
Menurutnya, tujuan kami untuk mencapai 2.000 RDTR akan secara bertahap dicapai. Hari ini kita menambah 82 RDTR, 77 di antaranya untuk Kabupaten/Kota dan 5 lainnya untuk wilayah perbatasan.
Tujuan Hadi Tjahjanto adalah untuk menyelesaikan 82 RDTR dalam waktu sekitar tiga bulan. Ia memuji kerja sama antar kementerian dan lembaga yang membantu mempercepat penyusunan RDTR. Pihak ketiga, seperti Ikatan Ahli Perencana, akan memberikan pendampingan dan supervisi.
Hadi mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah kabupaten dan kota, kementerian, lembaga, dan lembaga lain yang telah membantu mempercepat proses penyusunan RDTR di Indonesia. Diharapkan untuk mencapai tujuan tersebut, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama ini akan terus ditingkatkan.