Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan visi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai perpaduan konsep kota pintar, hijau, dan spons.
Menurut Hadi, IKN adalah kombinasi dari tiga konsep: kota pintar (smart city), kota hutan (forest city), dan kota spons (sponge city). Sebagai kota hutan, IKN akan memiliki 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan. Sebagai kota pintar, IKN akan menggunakan bahan bakar dari energi terbarukan. Terakhir, sebagai kota spons, IKN akan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, sehingga bisa digunakan saat musim kemarau.
Hadi berharap bahwa konsep yang diterapkan di IKN Nusantara dapat diadopsi di daerah lain di Indonesia, termasuk Jakarta, untuk menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan. Dia juga menyebut konsep Transit Oriented Development (TOD) dan pentingnya memiliki 30 persen ruang terbuka hijau di Kota Jakarta.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mendefinisikan prinsip dasar pengembangan IKN dengan fokus pada alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Prinsip dasar ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara ekologi alam, lingkungan bangunan, dan aspek sosial.
Pengembangan IKN juga berhubungan erat dengan kota-kota mitra di sekitarnya, dan kerjasama harmonis dengan kota-kota tersebut merupakan kunci keberhasilannya sebagai kota hutan, spons, dan pintar.