Menteri ATR : Perlu Percepatan Perda RDTR untuk Menarik Investasi ke Indonesia
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus segera diselesaikan karena ini merupakan langkah penting untuk menarik investasi ke Indonesia. Disampaikannya pernyataan ini pada hari Rabu di Jakarta pada acara Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Sebanyak 82 bupati dan wali kota di seluruh Indonesia secara resmi menerima materi teknis RDTR dari Menteri Hadi Tjahjanto. Ia berharap dokumen teknis tersebut segera direspons dan diubah menjadi Persetujuan Substansi (Persub), yang akan menjadi langkah selanjutnya menuju pembentukan Peraturan Kepala Daerah.
Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, tetapi hanya 399 RDTR yang telah diselesaikan. Oleh karena itu, Menteri Hadi Tjahjanto meminta kabupaten/kota segera menyelesaikan rencana detail tata ruang untuk mendukung investasi.
Menteri Hadi Tjahjanto menyatakan, “Jika sudah menjadi Perkada RDTR, maka akan menambah jumlah yang sudah ada sebanyak 399 dari target kita 2.000.”
Menteri Hadi berharap pemerintah daerah lebih memahami dan mengambil tindakan konkret dalam upayanya untuk mendorong RDTR sebagai alat strategis untuk menarik investasi. Ia menyatakan bahwa RDTR akan membantu investor memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS) yang diawasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menteri Hadi Tjahjanto menambahkan, “Apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di BKPM, yaitu single submission online yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203.”
Menteri Hadi optimistis bahwa materi teknis yang diserahkan akan segera diproses dan terintegrasi dalam sistem BKPM, sehingga investor dapat mengakses dan memahami tata ruang dengan mudah. Diharapkan bahwa ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menciptakan lingkungan investasi yang menguntungkan.
Menteri Hadi menyatakan, “Mudah-mudahan materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM.”