Menteri PPPA Bintang Puspayoga Mendukung Kampanye untuk Perlindungan Anak di Kampus
Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendukung Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus.
Dalam kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Menteri Bintang Puspayoga menyatakan, “Saya menyambut baik komitmen dan gerakan yang digagas oleh kampus karena dapat menjadi inovasi dan motivasi bagi kampus-kampus lain untuk lebih memprioritaskan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak.” Menurut laporan, acara tersebut diadakan di Jakarta pada hari Jumat.
Selain itu, dia hadir untuk menyaksikan penandatanganan komitmen yang dibuat oleh Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus.
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan bahwa institusi pendidikan saat ini belum dapat dianggap sebagai tempat yang sepenuhnya aman dari kekerasan, terutama terhadap anak. Oleh karena itu, untuk melindungi anak, inovasi dan kerja sama masih sangat penting.
Dia menambahkan, “Setiap inovasi dan kerja sama sangat berharga untuk mendorong hak anak dan perlindungan anak. Institusi kampus memiliki kewajiban untuk melindungi anak dengan bekerja sama dan bekerja sama dengan stakeholder.”
Menteri Bintang Puspayoga juga menyampaikan informasi dari Komnas Perempuan yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi (35 kasus), pesantren (16 kasus), dan sekolah menengah atas (15 kasus) selama periode 2017-2021.
Menurut data terbaru dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), pada lima bulan pertama tahun 2023 terjadi 22 kasus kekerasan seksual di sekolah, dengan 202 korban.
Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi untuk melindungi anak.
Menteri Bintang Puspayoga berharap lembaga pendidikan dan siswa dapat berkolaborasi untuk memastikan bahwa lingkungan kampus aman dan tidak ada kekerasan seksual. Selain itu, dia meminta semua pihak untuk berpartisipasi dalam melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Menurutnya, semua pihak harus berpartisipasi dan melindungi anak Indonesia. Dianggap penting untuk menjaga perempuan dan anak di Indonesia untuk bekerja sama dan mendukung satu sama lain.