“Mendes PDTT: Tenaga Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan dalam Pembangunan Terpadu dan Menyeluruh.”
Menurut Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), tenaga pendamping desa akan terus dibutuhkan oleh masyarakat desa selama pembangunan terpadu dan menyeluruh.
Mendes PDTT menyatakan dalam sambutan pada kegiatan “Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Metode Tatap Muka Regional IV” pada Selasa malam bahwa tenaga pendamping desa telah memberikan dukungan yang signifikan kepada masyarakat desa, kelembagaan desa, dan individu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Mendes PDTT meminta agar tenaga pendamping desa terus membantu dan membantu dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tahun 2024 dengan harapan bahwa hasilnya akan membantu meningkatkan iklim ekonomi dan sumber daya manusia desa.
Mendes PDTT menyatakan, “Tenaga pendamping harus benar-benar mendampingi agar APBDes 2024 proporsinya sebesar-besarnya untuk program kegiatan pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan SDM desa.”
Pada pertemuan Rapat Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi akan melihat keberhasilan pendamping desa sebagai indikator dan referensi data yang akurat.
Menurutnya, pendamping profesional sangat penting untuk kemajuan pembangunan desa.
Selain itu, Mendes PDTT memuji kinerja pendamping desa dalam mengembangkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan layanan publik dan memaksimalkan aset desa.