Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menganjurkan APINDO untuk Meningkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk terus bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Menaker Ida menyatakan di Jakarta pada hari Selasa bahwa dia mengharapkan perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu bekerja sama dengan Mediator Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan.
Ketika Ida Fauziyah menerima audiensi dari pengurus DPP APINDO Periode 2023–2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dia juga meminta pengurus APINDO untuk bekerja sama dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menerapkan regulasi ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah secara khusus meminta APINDO untuk mendorong afiliasinya untuk menerapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Dia menyatakan, “Kami berharap APINDO dapat aktif dalam mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Seksual di tempat kerja.”
Ida Fauziyah juga berharap anggota APINDO berpartisipasi secara aktif dalam Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Ditambahkannya, “Perwakilan pengusaha dalam Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit juga diharapkan hadir aktif dalam setiap pertemuan serta berani menyuarakan ide dan masukan terkait masalah ketenagakerjaan.”
Dalam kesempatan ini, Ida Fauziyah berharap pengusaha anggota APINDO yang bisnisnya berkembang positif akan memperhatikan pekerja yang di-PHK.
“Kami juga berpendapat bahwa penting bagi bisnis yang mengalami perkembangan positif saat ini untuk menunjukkan perhatian dengan mempertimbangkan untuk merekrut korban PHK,” katanya.