Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan bahwa pengawas ketenagakerjaan sangat penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Menurut Ida Fauziyah, pengawas ketenagakerjaan harus berkinerja luar biasa dengan adanya inovasi dan terobosan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Jakarta dengan tema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju.”
Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan harus mampu mengimbangi perlindungan pengusaha dan pekerja secara adil. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) di sektor kemaritiman, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dan pekerja dengan sistem kontrak jangka pendek adalah beberapa isu penting dalam ketenagakerjaan lintas sektor yang perlu mendapat perhatian khusus dari pengawasan ketenagakerjaan.
Untuk memperluas layanan perlindungan ketenagakerjaan dengan lebih luas dan akuntabel, Ida Fauziyah mendukung inovasi yang terus dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan. Dalam situasi ini, ia berterima kasih kepada upaya pengawas ketenagakerjaan untuk memperluas layanan mereka ke seluruh perusahaan. Beberapa inisiatif yang diapresiasi termasuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis web, Norma100, yang terintegrasi dalam SIAPKerja; Posko THR, yang ditujukan untuk layanan THR keagamaan; pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang menangani masalah gender; dan pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan.
Selain memberikan penghargaan, Menaker juga menekankan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus memiliki keahlian, keterampilan, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Mereka juga harus menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia saat menjalankan tugas mereka, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan perlindungan ketenagakerjaan yang terbaik.
Tujuan dari Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan adalah untuk mendorong para pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi satu sama lain. Ada Fauziyah berharap bahwa Rakornas ini akan memungkinkan berbagai pihak terkait untuk bersatu dan bekerja sama.
Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan Hybrid berlangsung dari 25-27 September 2023. Selain itu, Menaker Ida meluncurkan Buku Panduan Sensitif tentang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan selama acara tersebut. Selain itu, penghargaan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023 diberikan untuk menghormati berbagai lembaga dan individu yang telah membantu penegakan hukum ketenagakerjaan.