Menteri Keuangan Konfirmasi bahwa Bansos Merupakan Bagian dari Program APBN
Program (APBN) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri dari bantuan sosial, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Sri Mulyani menyatakan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, bahwa bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.
Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem, bansos didistribusikan melalui Kementerian Sosial. Menteri Keuangan menekankan bahwa Kementerian Sosial menangani program seperti PKH dan Kartu Sembako, sementara Badan Pangan Nasional (Bapanas) menangani bantuan pangan beras.
Kementerian Keuangan meningkatkan anggaran untuk linsos. Dari tahun 2023 sebesar Rp476 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada tahun 2024. Pemerintah dan DPR membahas kenaikan ini, yang kemudian menjadi Undang-Undang. Untuk melindungi masyarakat dari ancaman perlambatan ekonomi global dan ekonomi domestik, APBN akan tetap menjadi shock absorber, kata Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa intervensi APBN tidak terbatas pada program bansos, meskipun bansos merupakan salah satu cara APBN untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian harga pangan. Untuk strategi ini, anggaran untuk ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
Dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjadi jelas bahwa program bantuan sosial (bansos) bukan hanya sekadar program tambahan, melainkan merupakan bagian esensial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pandangan pemerintah, bansos tidak hanya sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen yang telah diintegrasikan secara mendalam dalam struktur keuangan negara.