Menteri Koordinator : Buku Putih Strategi Nasional sebagai Landasan Transformasi Digital Indonesia
Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, yang terluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Airlangga Hartarto berfungsi sebagai panduan utama untuk transformasi digital Indonesia.
Airlangga menyatakan bahwa buku tersebut merupakan bagian dari rencana transformasi digital nasional. Dan sejalan dengan perundingan Framework Digital Economy (DEFA) yang terdorong oleh Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia memproyeksikan kebutuhan sekitar sembilan juta pekerja di industri digital dalam 15 tahun ke depan. Yang berarti negara harus menyiapkan 600 ribu pekerja digital setiap tahunnya.
Airlangga menekankan pentingnya adanya peta jalan yang mencakup seluruh proses. Mulai dari persiapan, transformasi, hingga fase di mana Indonesia menjadi pemimpin di bidang ini, untuk menjaga talenta digital Indonesia agar tidak direkrut oleh pihak lain.
Upaya yang berlangsung sejak tahun 2019 untuk membuat framework untuk pengembangan ekonomi digital Indonesia tersebut Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital, yang akan selesai pada tahun 2023. Selama proses pembentukannya, lembaga, otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, dan konsultan bekerja sama. Ini terjadi melalui berbagai diskusi kelompok terarah (FGD), diskusi terbatas, hingga pertemuan tingkat tinggi.
Buku tersebut mencakup 6 pilar utama pengembangan ekonomi digital, yang dijelaskan oleh Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian: Infrastruktur, SDM, Iklim Bisnis dan Keamanan Siber, Riset, Inovasi, dan Pengembangan Usaha, Pendanaan dan Investasi, dan Kebijakan dan Regulasi.
Rudy menambahkan bahwa Buku Putih ini berfungsi sebagai panduan strategis yang penting karena menggambarkan Visi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, bersama dengan garis besar, tujuan, dan inisiatif untuk pengembangan ekonomi digital.