Menteri PANRB Mendukung Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kemendes PDTT
Bandung, Penjuru – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan dukungan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), terutama dalam upaya reformasi birokrasi tematik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anas ketika bertemu dengan Menteri Abdul Halim Iskandar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada hari Selasa (2/4).
Anas menguraikan beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat peran Kemendes PDTT, seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah desa dan daerah tertinggal.
Selain itu, Kemendes PDTT juga dapat memajukan iklim investasi yang stabil dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil dan memanfaatkan potensi investasi di wilayah tersebut.
Selaku Mantan Bupati Banyuwangi, Anas juga mendorong Kemendes PDTT untuk mempercepat implementasi sistem informasi di tingkat desa.
“Dengan begitu, kita dapat mendukung kemajuan bangsa melalui pembangunan desa yang sejahtera dan mandiri,” kata Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, pada hari Rabu.
Di sisi lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Halim, menyatakan optimisme bahwa kementerian yang dipimpinnya akan terus meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang, terutama dengan adopsi pola reformasi birokrasi tematik yang dikembangkan oleh Kementerian PANRB, karena menggunakan indikator yang dapat diukur.
“Saya berharap bahwa setiap menteri di Kemendes PDTT akan terus didampingi agar reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan, dan dampak positif dari seluruh kinerja birokrasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Halim.
Dengan dukungan dari Menteri PANRB dan komitmen dari Kemendes PDTT, diharapkan upaya penguatan akuntabilitas kinerja dapat membawa kemajuan yang signifikan dalam pembangunan desa, pembangunan daerah tertinggal, dan program transmigrasi di Indonesia.