Menteri PANRB Mendukung Transformasi Digital KBRI di Australia
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mendukung upaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia, untuk mempercepat transformasi digital.
Menteri Anas menyatakan bahwa transformasi digital KBRI bertujuan untuk memudahkan akses ke layanan publik dan menyesuaikannya dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Sebagai unit pelayanan terdekat bagi warga negara Indonesia (WNI) di Australia, KBRI di Canberra bertanggung jawab untuk memberikan layanan yang memenuhi harapan WNI.
Menteri Anas juga menekankan upaya pemerintah Indonesia untuk memperluas Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dan GovTech. Saat ini, ada sekitar 27.000 aplikasi yang belum terintegrasi, dan SPBE bertujuan untuk meningkatkan integrasi sistem untuk meningkatkan layanan publik.
Dia menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo bahwa reformasi birokrasi harus memiliki hasil nyata. Birokrasi harus lebih dari sekedar kumpulan dokumen; itu harus menjadi alat yang luwes dan efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres No. 13/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional adalah dua undang-undang yang menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempercepat integrasi proses bisnis, data, dan informasi, serta infrastruktur teknologi informasi, aplikasi, dan keamanan informasi untuk meningkatkan layanan publik.
Saat ini ada dua jalur reformasi birokrasi: reformasi birokrasi umum yang meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dan reformasi birokrasi yang berfokus pada berbagai topik seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan peningkatan belanja produk dalam negeri. Untuk menjamin keselarasan dalam proses menuju digitalisasi yang lebih luas, arsitektur SPBE mendukung semua elemen ini.