Menteri PANRB : Seleksi CASN 2024 Tidak Akan Ditunda
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak akan ditunda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, sesuai dengan undang-undang tersebut, seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai paling lambat pada Desember 2024. Keputusan ini telah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.
“Dari segi regulasi, penundaan tidak mungkin dilakukan,” kata Anas dalam konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, pada hari Jumat.
Anas menanggapi permintaan Ombudsman untuk menunda Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2024 agar tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia meyakinkan bahwa proses politik yang terjadi tidak akan mempengaruhi seleksi CASN.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa proses seleksi CASN ini sangat mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas. Setiap peserta seleksi akan menjalani dua tahap pemindaian wajah, dan nilai dari tes akan langsung terpampang di sistem yang dapat diakses oleh semua orang. Anas menjamin bahwa tidak akan ada intervensi untuk mempengaruhi hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
“Putranya Pak Kepala BKN saja yang membuat soal, dua kali tes juga, banyak sekali putra pejabat yang membuat soal tidak diterima,” ujar Anas.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 hingga pemilihan kepala daerah serentak selesai pada 27 November mendatang.
Najih berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak terkait dapat membahas usulan tersebut. Menurutnya, ada kekhawatiran bahwa seleksi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai janji politik dalam Pilkada serentak 2024.
Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi, termasuk 75 kementerian dan lembaga dengan 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah dengan 862.174 formasi.
Formasi sebanyak 1,28 juta ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.