Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), meminta para pendamping desa untuk meningkatkan tekad pengabdian saat menjalankan tugas mereka.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Rabu, Mendes PDTT mengatakan, “Dengan landasan pengabdian, segala hal yang kita lakukan akan memiliki nilai positif dan membawa berkah.”
Mendes PDTT mengatakan selama acara Pelatihan Pelatih (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (P3PD) dengan Metode Tatap Muka untuk Regional I dan II bahwa pendamping desa akan lebih fokus, bersemangat, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka jika mereka memiliki tekad pengabdian yang kuat.
Gus Halim—juga dikenal sebagai Mendes PDTT—berkomentar, “Para pendamping desa dapat diibaratkan sebagai sebuah skuadron yang memiliki visi dan tujuan yang sama, serta perlu memperkuat satu sama lain agar tugas-tugas mereka sebagai pilar pendukung dapat dijalankan secara optimal.”
Dia menjelaskan bahwa pendamping desa adalah pilar ketiga dalam struktur Kemendes PDTT. Pilar pertama adalah Menteri, yang memiliki wewenang untuk menunjuk birokrat dan melaksanakan visi dan misi Presiden dalam RPJMN dan RPJPN.
“Dan pilar ketiga adalah para pendamping desa, yang saya anggap sebagai kelanjutan dari Kemendes PDTT,” katanya. Birokrasi yang mendukung kinerja Menteri dan keberhasilan SDG Desa merupakan pilar kedua.
Gus Halim menekankan bahwa ketiga pilar tersebut harus bekerja sama dengan baik sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Dia mengingatkan bahwa komite desa tidak dapat berfungsi sebagai pilar ketiga yang kuat kecuali mereka bekerja sama dengan baik. Akibatnya, ToT ini memiliki peran strategis dalam membentuk pandangan bersama, semangat perjuangan, dan tekad yang diperlukan untuk membentuk Satu Skuadron.
Selain itu, Gus Halim bersumpah untuk terus mendukung dan mendukung tugas pendamping desa. Dia berharap para pendamping desa akan mewarisi tekad dan visi ini untuk membuat mereka bersyukur atas amanah yang mereka emban.