Menteri Perdagangan Mengakui Digitalisasi sebagai Suatu Keharusan
Digitalisasi telah menjadi Keharusan di banyak bidang, termasuk perdagangan, menurut Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Perdagangan harus digital, dan saya mengajak UMKM dan pedagang pasar untuk berpartisipasi. Selama kunjungannya di Solo, Jawa Tengah, pada hari Rabu, Zulkifli Hasan menyatakan, “Bagi yang lebih senior, memang sulit; mereka perlu belajar lagi dan mendapatkan bimbingan, tetapi hal itu tidak sulit.”
Menteri Hasan menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong pertemuan kerja sama antara pedagang pasar, bisnis kecil dan e-commerce. Tujuannya adalah untuk saling melengkapi dan tidak ketinggalan di era komputer dan internet.
Ditambahkannya, “Para pedagang pasar diharapkan tidak hanya dapat menguasai penjualan secara konvensional, tetapi juga dapat menguasai penjualan online.”
Menteri Hasan menyatakan bahwa sangat penting bagi UMKM dan pedagang tradisional untuk mendapatkan pelatihan tentang bagaimana produk harus dilihat dan dikemas. Sebagai contoh, ia menekankan fakta bahwa kemasan plastik untuk sambal mungkin tidak terlihat menarik, tetapi botol akan membuatnya terlihat lebih baik.
Menteri juga mencatat perkembangan yang menggembirakan dalam transaksi perdagangan digital. Transaksi e-commerce diperkirakan mencapai Rp533 triliun pada tahun 2023, menurut Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Lebih lanjut, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik membantu pertumbuhan e-commerce.
Menteri Hasan juga mengingatkan pedagang tradisional dan bisnis kecil dan menengah (UMKM) untuk menghindari menerima pinjaman rentenir karena dapat berdampak negatif.
Dia menegaskan bahwa terlibat dalam pinjaman rentenir sangat berbahaya karena tingkat bunganya tinggi.
Dengan pernyataan Menteri Perdagangan yang menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai suatu keharusan, harapannya adalah pelaku usaha, terutama UMKM dan pedagang tradisional, dapat terus memperkaya diri melalui pembelajaran dan adaptasi terhadap era perdagangan digital, sehingga Indonesia dapat tetap bersaing dan berkembang di panggung global.