Menteri Pertanian Meminta KPK Membuka Kantor di Kementan untuk Meningkatkan Pengawasan
Untuk mengaktifkan kembali pengawasan terhadap pembangunan sektor pertanian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkantor di Kementerian Pertanian.
Di kantor Kementan di Jakarta pada hari Jumat, Amran memberi tahu wartawan bahwa Kementan telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK.
Dia kemudian memberikan penjelasan dengan mengatakan, “Insya Allah, saya minta tadi sudah proses suratnya. Insya Allah, itu kami minta dengan hormat.” Kita semua memiliki tujuan yang sama, dan KPK memiliki tujuan yang baik. Kami menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. Pasti kita juga.”
Amran tidak memberi tahu kapan pegawai KPK akan mulai bekerja di Kementan, tetapi dia berharap mereka dapat menanggapi permintaan tersebut dengan cepat, dengan menekankan, “Lebih cepat lebih baik dan lebih bagus.”
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, diundang oleh Kementan untuk menghadiri rapat pimpinan (rapim) di kantor Kementan pada hari Jumat. Namun, dia tidak dapat hadir karena alasan tertentu. Kemtan berencana untuk menunda rapat bersama KPK yang dijadwalkan pada pekan depan.
Dengan keyakinan bahwa dia mampu memperbaiki reputasi Kementan setelah berbagai masalah korupsi yang mengguncang institusi tersebut, Amran dengan tegas menyatakan bahwa dia akan menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan yang dia ucapkan di depan Presiden Joko Widodo. “Tidak ada boleh main-main, ikuti sumpah saya, yang kemarin disumpah oleh Presiden,” tegas Amran. Dalam menjalankan tugas, jabatan harus menjunjung tinggi etika jabatan dan mematuhi undang-undang demi darma bakti kepada negara dan bangsa.
Sebelum itu, Amran dilantik sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo pada hari Rabu (25/10), menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terlibat kasus dugaan korupsi. Amran sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian dalam pemerintahan Presiden Jokowi dari tahun 2014 hingga 2019.