spot_img

Menteri PPN : Kolaborasi Diperlukan dalam Pengelolaan Risiko Pembangunan

Date:

Menteri PPN : Kolaborasi Diperlukan dalam Pengelolaan Risiko Pembangunan

Menurut Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), semua pihak harus bekerja sama untuk mengelola risiko pembangunan. Di Gedung Bappenas, Jakarta, pernyataan tersebut dibuat selama Rapat Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Monoarfa menekankan bahwa pengelolaan risiko pembangunan harus bekerja sama dengan manajemen risiko di dalam organisasi. Ini disebutkan saat proses pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dari 2025 hingga 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari 2025 hingga 2029. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang MRPN dibuat oleh pemerintah dalam upaya untuk memasukkan manajemen risiko ke dalam program, pengambilan keputusan, dan pengendalian program dan proyek strategis.

Dengan bekerja sama dengan Komite MRPN, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko saat menyusun program pembangunan, pengambilan keputusan, dan pengendalian program dan proyek strategis. Diharapkan bahwa penerapan MRPN akan meningkatkan capaian pembangunan, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, meningkatkan efisiensi sistem pengendalian internal, dan mendorong inovasi dalam layanan publik.

Kepala Bappenas menyatakan bahwa MRPN menunjukkan komitmen pemerintah untuk menerapkan sistem pengelolaan kebijakan pembangunan yang baik.

Menurut Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, MRPN mengintegrasikan manajemen risiko organisasi di tingkat kementerian, lembaga, dan daerah ke dalam sistem manajemen risiko lintas sektor. MRPN juga mencakup proyek dan program strategis prioritas nasional di tingkat kementerian, lembaga, dan daerah, serta di tingkat desa. Hasil manajemen risiko ini akan digunakan untuk menilai kinerja semua kantor pusat dan daerah.

Komite MRPN dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua dan Menteri Koordinator dan Menteri lainnya sebagai pengarah dan anggota. Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan juga bertindak sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor dan Pembina MRPN Lintas Sektor.

Sebagai fokus awal pelaksanaan MRPN, rapat perdana Komite MRPN menetapkan beberapa isu: peningkatan produksi pangan nasional, penurunan kemiskinan dan stunting, percepatan transisi energi, pembangunan pariwisata, dan pengelolaan persampahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...