Menteri Sosial Memerintahkan Perbaikan Rumah untuk Warga Penyandang Disabilitas Intelektual
Rumah Sasmiati (58), yang tinggal di Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menerima perbaikan segera dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia menyatakan bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki, terutama tentang bagaimana mempercepat pembangunan rumah tersebut. Selama perjalanannya ke Blitar pada hari Minggu, Mensos mengungkapkan hal ini.
Mensos Tri Rismaharini menyatakan selama kunjungan bahwa perbaikan rumah Sasmiati akan memakan waktu sekitar satu pekan dan akan dilakukan oleh relawan hingga selesai. Untuk memastikan proses perbaikan berjalan dengan baik, pemerintah juga telah mengatur alokasi anggaran.
Mensos mengambil sampel air dari sumur Sasmiati selain memperbaiki rumah untuk mengetahui apakah ada logam berbahaya di dalamnya. Jika ditemukan kandungan yang berpotensi merugikan kesehatan, perbaikan akan dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, menyatakan bahwa menyelesaikan perbaikan rumah Sasmiati dan keluarganya saat ini adalah tujuan utama, sesuai dengan instruksi Mensos. Karena kondisi rumah tidak layak huni, mereka saat ini tinggal di tenda yang dibangun oleh petugas di depan rumah. Perbaikan rumah ini membutuhkan biaya sekitar Rp20 juta, dan perkembangan yang ada masih akan dipantau.
Sasmiati adalah ibu dari tiga anak yang cacat intelektual. Kementerian Sosial telah melakukan banyak hal untuk membantu keluarga ini. Ini termasuk memberikan akses ke perbaikan rumah, memberikan pemeriksaan psikologis di RSUD Wlingi, dan memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Keluarga juga menerima bantuan nutrisi tambahan, pakaian, sandal, tikar, peralatan kebersihan, lemari, dan perlengkapan sekolah untuk anak-anak yang masih bersekolah.
Saat ini, rumah di mana keluarga Sasmiati tinggal sangat membutuhkan perbaikan, karena kondisi dinding yang retak, lantai yang pecah-pecah, dan sejumlah komponen bangunan yang sudah usang. Mereka mendapat uang dari hasil panen sawah orang tua dan bantuan tetangga, serta dari organisasi masyarakat yang memberikan sembako setiap bulan.
Sasmiati menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari ibunya yang menjadi kepala keluarga. Namun, setelah ibunya pindah dan mereka terpisah dalam Kartu Keluarga, Sasmiati tidak lagi menerima PKH. Saat ini, dia dan anak-anaknya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan menerima bantuan iuran (PBI).