MER-C Kirim Surat Kepada WHO Terkait Rumah Sakit Indonesia Jadi Markas Militer Israel
Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia berencana mengirimkan surat kepada World Health Organization (WHO) mengenai penggunaan Rumah Sakit Indonesia sebagai markas pasukan Israel.
Menurut Sarbini Abdul Murad, presiden MER-C Indonesia, MER-C akan mengirimkan surat kepada WHO dalam beberapa hari ini untuk meminta badan kesehatan global tersebut mengirimkan tim investigasi ke lokasi di Gaza, Palestina.
Sarbini meminta WHO untuk menyelidiki penggunaan Rumah Sakit Indonesia sebagai markas militer oleh Israel dan meminta tentara Israel untuk segera meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut.
Sarbini menyatakan bahwa WHO memiliki otoritas untuk melakukan hal tersebut.
Pada tanggal 6 November 2023, Daniel Hagari, juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF), menyatakan bahwa ada terowongan di Rumah Sakit Indonesia yang terduga merupakan lokasi Hamas. Menurut Sarbini, tuduhan tersebut telah terbantah dan tidak terbukti.
Israel meminta agar Rumah Sakit Indonesia di Gaza dikosongkan setelah gencatan senjata. Tetapi tentara Israel malah mengambil alih rumah sakit tersebut dan menjadikannya markas militer.
Sarbini menyatakan bahwa tindakan Israel dengan menggunakan rumah sakit sebagai basis militer melanggar hukum humaniter internasional. Ia menekankan bahwa rumah sakit adalah tempat netral yang tidak boleh terhuni oleh militer.
Sarbini menyatakan, “Prinsipnya, tidak boleh ada tentara di rumah sakit, dan kami sangat mengutuk tindakan ini.”
Sarbini menyayangkan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dia anggap cenderung pasif. Di tengah tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, terutama di Jalur Gaza. Dia percaya bahwa dunia internasional harus melakukan tindakan konkret daripada hanya menyerukan untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina.