spot_img

MUI Serukan Masyarakat Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Date:

MUI Serukan Masyarakat Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan kumpulan fatwa terbaru, salah satunya dengan tegas menyerukan agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi nasional dan menghentikan penggunaan produk-produk yang terafiliasi atau diimpor langsung dari Israel.

“Fatwa MUI ini merupakan bukti konkret aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman kita. Semangat cinta tanah air yang diterapkan di sektor perekonomian adalah dengan menggunakan produk negeri sendiri,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (31/7).

Cholil menegaskan bahwa fatwa ini memperkuat fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menyatakan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah haram.

Fatwa tersebut, lanjutnya, menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel adalah wajib. Dukungan ini bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, KH Arif Fahrudin, menjelaskan bahwa upaya boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel telah terbukti berhasil.

Survei yang dilakukan sepanjang periode 19 Mei – 15 Juni 2024 menunjukkan total jumlah produk terjual dari 206 merek yang diyakini terafiliasi dengan Israel menurun sebesar 6%.

“Berdasarkan data, kita bisa melihat bahwa boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi dengan Israel,” ujarnya.

Arif menyebut bahwa fatwa MUI telah berhasil menggerakkan konsumen untuk beralih mengonsumsi produk yang tidak terafiliasi dengan Israel dan mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri.

Berlanjutnya boikot produk yang terafiliasi dengan Israel diharapkan akan menghasilkan efek yang lebih besar jika diiringi dengan penguatan produk nasional.

Penguatan produk nasional, lanjutnya, akan memiliki banyak efek positif karena meningkatnya konsumsi produk lokal akan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian dalam negeri, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

“Dengan memprioritaskan produk lokal yang bebas dari afiliasi Israel, keuntungan mayoritasnya akan beredar di Indonesia, di mana para pengendali serta pemegang posisi-posisi kunci pada perusahaan adalah WNI, bukan orang asing,” tegasnya.

Fatwa tersebut lahir melalui keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka Belitung, pada 28-31 Mei 2024.

Kegiatan ini dengan tegas mendesak negara untuk menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional dengan menggunakan produk-produk nasional yang bahan bakunya berasal dari dalam negeri, saham perusahaannya tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...