OJK Membangun Infrastruktur Bisnis untuk Mendukung Program Budidaya Pisang
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Darwisman, berbicara tentang pentingnya membangun ekosistem bisnis untuk mendukung program budidaya pisang yang diinisiasi oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan untuk mengurangi risiko kegagalan program.
Menurut Darwisman, tujuan dari ekosistem bisnis ini adalah untuk mengurangi risiko kegagalan program dengan memastikan bahwa semua pisang yang ditanam akan memiliki pasar yang kuat dan bahkan dapat menjadi komoditas ekspor yang bernilai tinggi.
Selain itu, ekosistem ini memastikan ketersediaan pisang bagi calon pembeli dan memberikan kepastian kepada petani dan pelaku usaha tentang penjualan hasil panen mereka. Darwisman menekankan bahwa upaya ini memerlukan pendampingan dan edukasi masyarakat selain pembiayaan.
OJK membantu mengembangkan ekosistem bisnis budidaya pisang melalui berbagai strategi, seperti pembiayaan pertanian, pengelolaan risiko, pembiayaan agribisnis, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan rantai pasokan, konsultasi keuangan, dan pengembangan pasar keuangan.
Darwisman menjelaskan bahwa kerja sama adalah kunci utama dalam membangun ekosistem bisnis yang sesuai untuk budidaya pisang. Oleh karena itu, OJK Regional VI Sulampua telah membuat model umum yang melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk pemasok bibit, bisnis, pemerintah, OJK, lembaga perbankan, dan asuransi.
Selain itu, sangat penting untuk melibatkan mereka yang memiliki pengetahuan mendalam tentang pembibitan dan budidaya pisang. Ini karena mereka dapat melatih petani dan pengusaha baru untuk memajukan industri budidaya pisang.
Ini adalah upaya OJK Regional VI Sulampua untuk membantu industri budidaya pisang berkembang dan memberikan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.