Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan literasi keuangan melalui edukasi bagi camat, lurah, dan kepala desa di wilayah tersebut. Upaya ini sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan di sektor keuangan.
Otto Fitriandy, Kepala OJK Kalimantan Tengah, menekankan peran penting para camat, lurah, dan kepala desa sebagai pemimpin lokal. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh dalam literasi keuangan.
Peningkatan literasi keuangan ini bertujuan agar para pemimpin ini memahami produk dan layanan jasa keuangan dengan baik, sehingga dapat menghindari tindakan kejahatan di sektor keuangan dan menyebarkan informasi yang akurat tentang produk dan layanan keuangan kepada masyarakat.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, modus kejahatan di sektor keuangan semakin meningkat. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus memperbarui pengetahuan mereka untuk lebih selektif dalam menerima informasi atau penawaran produk keuangan dan memastikan keabsahan produk serta menghindari penipuan atau kejahatan.
OJK Kalimantan Tengah telah melakukan upaya edukasi kepada camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai salah satu langkah komitmen OJK dalam melindungi masyarakat dari potensi modus kejahatan di sektor jasa keuangan.”