Sektor Keuangan Dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Memenuhi Komitmen Hijau Pemerintah Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia secara aktif mempersiapkan sektor keuangan negara untuk memenuhi komitmen hijau Pemerintah Indonesia, terutama untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB dan Perjanjian Paris tahun 2050. Tujuan dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sedang berkembang di Indonesia didasarkan pada investasi yang dapat memenuhi persyaratan bank, juga dikenal sebagai investasi yang “bankable”.
Dalam sebuah webinar yang diadakan di Jakarta oleh The First OJK International Research Forum, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan komitmennya. Menurut Mahendra Siregar, sangat penting untuk memastikan bahwa pembiayaan yang ditargetkan juga akan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, yang menggabungkan komitmen terhadap perubahan iklim tanpa menghambat kemajuan ekonomi dan sosial.
Menurut Mahendra Siregar, stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi adalah dua pilar yang saling berhubungan yang diperlukan untuk memenuhi komitmen perubahan iklim saat ini.
OJK telah menetapkan lima kebijakan utama untuk menyediakan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen hijau pemerintah :
1. Peta Jalan Pembiayaan Berkelanjutan : OJK telah menerbitkan peta jalan pembiayaan berkelanjutan sejak tahun 2015. Tujuan dari peta jalan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi akan pentingnya keuangan berkelanjutan.
2. Taksonomi Hijau Nasional : OJK juga telah menerbitkan Taksonomi Hijau Nasional, yang merupakan panduan lengkap untuk pengguna yang menggunakan model yang diakui secara internasional. Taksonomi ini termasuk Versi 2 Taksonomi ASEAN untuk Keuangan Berkelanjutan, yang baru saja dirilis.
3. Kegiatan Temu Bisnis dan Jaringan : OJK membantu pemilik proyek ramah lingkungan dan calon pemodal berbicara dan berbisnis. Ini dilakukan untuk mendorong pembiayaan dan investasi yang lebih besar di sektor hijau. Sumber daya juga dikumpulkan untuk penelitian pra-kompetitif pembangunan berkelanjutan.
4. Insentif dalam Penerbitan Obligasi Ramah Lingkungan : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk penerbitan obligasi yang memperhatikan lingkungan dan pembiayaan ekosistem kendaraan listrik.
5. Kerjasama Internasional : OJK sering bekerja sama dengan berbagai pihak internasional, seperti Dewan Stabilitas Keuangan, Komite Dasar Pengawasan Perbankan, Jaringan Bank Sentral, dan Pengawas Penghijauan Sistem Keuangan.
Untuk mendukung upaya penurunan emisi, OJK baru-baru ini meluncurkan kerangka dan peraturan perdagangan karbon. Aturan ini akan menciptakan bursa karbon yang akan mendukung Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) pemerintah dan membantu menjaga keseimbangan dalam transisi menuju perekonomian berkelanjutan tanpa menghentikan deindustrialisasi.
Direncanakan bahwa Presiden Joko Widodo akan membuka bursa karbon ini sebagai tindakan nyata untuk mengatasi perubahan iklim. OJK memainkan peran penting dalam memastikan bahwa sektor keuangan Indonesia mendukung rencana pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim.