“Kredit Tumbuh Lambat, OJK Catat Pertumbuhan 7,76 Persen hingga Juni 2023”
Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit hingga Juni 2023 masih berada di angka 7,76%, di bawah target tahun ini sebesar 8%. Target pertumbuhan sebelumnya adalah 10–12 persen.
Menurut Mahendra, meskipun pertumbuhan kredit masih di bawah target, itu tetap lebih besar daripada pertumbuhan kredit selama pandemi COVID-19, yang rata-rata berada di bawah 8 persen.
Selain itu, Mahendra menjelaskan bahwa, sesuai dengan pengetatan likuiditas global, pertumbuhan kredit sebesar 7,76 persen pada Juni 2023 didominasi oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 9,60 persen.
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 5,79 persen, dengan deposito sebagai penggerak utamanya. Meskipun likuiditas perbankan menurun, tetap jauh di atas ambang batas.
Dari sisi permodalan, CAR—atau rasio kecukupan modal—merosot dari level 26,07 persen pada bulan Mei, tetapi tetap stabil pada 25,41 persen.
Risiko kredit juga meningkat, dengan kredit restrukturisasi COVID-19 terus menurun menjadi Rp361,04 triliun dan jumlah debitur turun menjadi 1,57 juta debitur. Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,44 persen dan NPL net turun menjadi 0,77 persen.