OJK : Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Belum Optimal
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih belum optimal dan perlu didorong lebih jauh oleh para pemangku kepentingan.
Friderica menyampaikan pandangannya ini dalam peluncuran “Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023” yang diadakan secara virtual di Jakarta pada hari Senin.
Dia mengingatkan bahwa pangsa pasar ekonomi syariah saat ini telah mencapai 10,81 persen dari keseluruhan lanskap keuangan negara. Aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia pada bulan September 2023 telah mencapai lebih dari Rp2.452 triliun. Pertumbuhan ini, menurutnya, didorong oleh pertumbuhan yang luar biasa sebesar 6,75 persen per tahun.
Friderica optimis bahwa dengan terus berkembangnya sektor ini, pangsa pasar keuangan ekonomi syariah akan terus meningkat di masa yang akan datang.
Untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, Friderica menyatakan bahwa OJK telah menetapkan beberapa arah dan prioritas kebijakan, termasuk akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah. OJK juga berfokus pada pengembangan modal inklusi dan akses keuangan syariah, penguatan infrastruktur dan literasi keuangan syariah, serta dukungan dan aliansi strategis literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Friderica juga mengatakan bahwa OJK memiliki berbagai program untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah, termasuk pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah yang melibatkan berbagai perwakilan dari pemangku kepentingan di bidang terkait.
Dia menekankan bahwa dukungan dari seluruh pihak, termasuk Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah lainnya, sangatlah penting untuk membuat program-program literasi dan inklusi keuangan oleh OJK menjadi lebih efektif, masif, dan merata.
Selain literasi dan inklusi keuangan syariah, Friderica juga menyoroti beberapa isu lain yang perlu diperhatikan, seperti kurangnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal, ketersediaan sumber daya manusia syariah yang sesuai, serta keterbatasan kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk layanan syariah.
Friderica yakin bahwa ekonomi syariah akan menjadi fondasi pertumbuhan yang kuat bagi masa depan Indonesia. Untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah di tingkat global, Indonesia harus bersiap untuk meningkatkan kontribusi keuangan nasional serta mendukung sektor-sektor lainnya, selain industri makanan, fesyen, dan pariwisata, yang telah diakui di dunia.