“Operasi Zebra Progo 2023 : Penegakan Hukum Lalu Lintas Utama
Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melaksanakan Operasi Zebra Progo 2023 dari tanggal 4 hingga 17 September 2023 dengan fokus pada tujuh pelanggaran lalu lintas utama. Kepala Kepolisian Resor Bantul, AKBP Michael R Risakotta, memimpin gelar pasukan dan menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditargetkan meliputi melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, penggunaan handphone saat mengemudi, ketidakpenggunaan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, kecepatan berlebihan, dan pengemudi di bawah umur atau tanpa SIM.
Operasi ini akan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, didukung oleh penegakan hukum elektronik dan pendekatan simpatik dalam memberikan teguran kepada pengemudi. Para pengemudi diingatkan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi semua peraturan lalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Pemilihan Umum Damai 2024.
Selain itu, Operasi Zebra 2023 bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, mengurangi pelanggaran, mengurangi kecelakaan lalu lintas, dan jumlah korban fatal dalam kecelakaan. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan juga mencatat data pelanggaran lalu lintas selama Januari-Juli 2023 yang mencakup ribuan pelanggaran dan kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran.