Orang Tua Diajak Menerapkan Aturan Jam Malam untuk Mencegah Anak Menjadi Korban Kejahatan
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, meminta kepada seluruh orang tua agar menerapkan aturan jam malam pada anak-anak mereka sebagai upaya pencegahan terhadap potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan. “Pastikan ketika pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada di rumah guna mencegah menjadi korban bahkan pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya di Tangerang, pada hari Rabu.
Dalam rangka sosialisasi, Satpol PP telah mengkomunikasikan hal ini kepada aparat kecamatan dan kelurahan untuk disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai forum terbuka dan saluran komunikasi lainnya. “Imbauan untuk seluruh orang tua, jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB, anak sudah di rumah. Mari cek keberadaan anak-anak remaja kita pada jam malam atau waktu rawan kenakalan remaja terjadi,” tambahnya.
Seiring dengan meningkatnya insiden kenakalan remaja, Satpol PP Kota Tangerang telah meningkatkan patroli rutin baik siang maupun malam. Fokusnya adalah pada waktu dan lokasi rawan serta aduan masyarakat terkait kenakalan remaja, seperti kegiatan berkumpul dengan minuman keras, geng motor, tawuran, dan perilaku kenakalan lainnya.
“Sekitaran Kota Tangerang, Satpol PP bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan mengintensifkan patroli gabungan, terutama pada malam hari. Patroli akan diperkuat untuk memastikan kondisi keamanan,” jelas Wawan.
Satpol PP Kota Tangerang juga melakukan kunjungan door-to-door ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya terjerumus dalam kenakalan remaja dan perilaku gangsterisme. Mereka juga membentuk kelompok Pelajar Mitra Praja dan Saka Praja Wibawa Kepramukaan di sekolah-sekolah sebagai upaya meluaskan edukasi kepada remaja. Tujuannya adalah agar mereka ikut serta dalam mengedukasi dan melaporkan tindakan kriminal kepada Satpol PP atau pihak berwajib saat menemui situasi yang mencurigakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan sosialisasi secara massif untuk mencegah meningkatnya tawuran pelajar. Pemkot juga meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah dan intensitas pendidikan karakter di seluruh sekolah di Kota Tangerang.
“Pemkot Tangerang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk mencegah tawuran pelajar di Kota Tangerang,” tambahnya.