Otorita Ibu Kota Nusantara 85% Hunian di IKN Nusantara Berbentuk Vertikal
Menurut Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), komposisi hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan terdiri dari 15% tapak dan 85% hunian berbentuk vertikal.
Hunian vertikal di IKN Nusantara akan terletak di dekat pusat kegiatan, menurut Silvia Halim, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN. Area yang lebih dekat dengan pusat kegiatan memiliki tingkat kepadatan hunian vertikal yang lebih tinggi. Tujuannya adalah untuk membuat orang dapat pergi ke pusat kegiatan dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda, sesuai dengan konsep Kota 10 Menit.
OIKn menggunakan konsep transformasi bermukim, yang mencakup perubahan paradigma dalam berhuni, seperti tinggal di rumah vertikal untuk membuat hunian yang ideal dan efisien. Konsep ini juga mencakup tinggal di daerah yang ramai sehingga semua kebutuhan dapat diakses dengan cepat dan mudah. Bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) akan meningkatkan kenyamanan penghuni dan memastikan keberlanjutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, properti saat ini, yang sebagian besar terdiri dari bangunan tunggal, tidak sesuai dengan rencana pengembangan wilayah IKN menuju “Kota 10 Menit”. Akibatnya, OIKN mengubah kebutuhan hunian dan fasilitasnya dengan menggabungkan berbagai layanan dalam satu bangunan, tetap menjaga standar kenyamanan yang sesuai. Mereka juga menyediakan hunian rumah susun atau apartemen yang memenuhi persyaratan minimum untuk pekerjaan dan jumlah keluarga.
Saat ini, 36 rumah jabatan menteri berbentuk tapak telah dibangun di IKN, dan 32 di antaranya sudah selesai. Pemindahan ASN ke IKN, yang akan melibatkan sebanyak 16.990 ASN, akan diikuti oleh pembangunan hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dalam bentuk hunian vertikal, yang diharapkan selesai pada tahun 2024.