spot_img

Pakar Keamanan Siber Mengingatkan Guru untuk Berhati-Hati dalam Mengunggah Video Murid di Media Sosial

Date:

Pakar Keamanan Siber Mengingatkan Guru untuk Berhati-Hati dalam Mengunggah Video Murid di Media Sosial

Seorang pakar keamanan siber, Dr. Pratama Persadha, meminta guru berhati-hati saat mengunggah video dengan wajah siswa tanpa tindakan pemburaman atau pemutaran blur di media sosial. Dia menyatakan bahwa guru dan staf administrasi sekolah harus memahami batas-batas yang diperlukan ketika mereka menyimpan catatan tentang kegiatan di sekolah untuk menghindari konsekuensi hukum.

Dr. Pratama, yang memiliki gelar PhD dalam Ilmu Komputer dari Universitas Indonesia, menekankan betapa pentingnya untuk memiliki literasi digital di era media sosial. Media sosial sering digunakan untuk mempromosikan kegiatan sekolah dan memberikan informasi kepada orang tua siswa, tetapi tanpa izin orang tua atau pengaturan blur yang memadai, wajah anak-anak sering ditampilkan secara eksplisit.

Tidak memahami aturan dan peraturan yang terkait dengan penggunaan media sosial telah menyebabkan siswa dan pendidik tidak menyadari konsekuensi hukum dari video yang mereka unggah di media sosial.

Dr. Pratama mengakui bahwa masalah pemutaran wajah siswa yang terlihat blur dalam video masih menjadi perdebatan. Namun, video tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang yang berniat jahat, termasuk dalam tindak kejahatan seperti penculikan dan kejahatan seksual, jika tidak diputar dengan benar.

Selain itu, dia menyatakan bahwa banyak orang sering menggunakan media sosial untuk mencari popularitas dan keuntungan dari video yang diunggah, tanpa mempertimbangkan apakah video tersebut melanggar undang-undang.

Dr. Pratama mengusulkan bahwa sekolah harus mendapatkan izin tertulis dari orang tua siswa yang muncul dalam video yang diunggah di akun guru atau sekolah. Ini dapat dilakukan dengan meminta izin kepada orang tua pada saat pendaftaran siswa atau dengan berbicara dengan orang tua di grup WhatsApp kelas.

Dr. Pratama menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama untuk memberikan sanksi kepada pelaku dan memberikan peringatan kepada sekolah jika video yang diunggah melanggar undang-undang. Sanksi mungkin termasuk penghapusan rekaman dan tindakan administratif terhadap pendidik atau karyawan administrasi yang terlibat dalam pengambilan dan pengunggahan rekaman tersebut, serta sekolah yang merekamnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...