Prof. Tjandra Yoga Aditama dari PDPI menjelaskan bahwa tidak semua penjernih udara (air purifier) dapat memberikan udara yang sepenuhnya bersih. Rekomendasi penggunaan penjernih udara membantu meningkatkan kualitas udara dalam ruangan, tetapi masyarakat harus memilih dengan bijak karena variasi pilihan penjernih udara yang ada.
Tjandra membagikan poin-poin penting terkait penjernih udara. Pertama, tidak ada perangkat atau filter udara yang mampu menghilangkan semua polusi di dalam ruangan. Filter perlu diganti berkala, mengingat polusi udara terdiri dari partikel dan gas.
Untuk menyaring partikel, Tjandra merekomendasikan penjernih udara portabel dengan tingkat penyaringan udara yang tinggi (CADR) untuk seluruh ruangan. Sementara untuk gas, penjernih udara dengan filter karbon aktif atau sistem khusus adalah pilihan tepat.
Tjandra menyarankan menggunakan penjernih udara dengan filter mekanis high-efficiency dan pembersih udara elektronik untuk menyaring partikel. Penggunaan penjernih udara yang menghasilkan ozon sebaiknya dihindari karena dapat meningkatkan polusi dalam ruangan.
Tjandra menegaskan bahwa penjernih udara membantu, tetapi tidak menjamin kebersihan udara secara total. Upaya bersama pemerintah dan masyarakat dalam mengendalikan polusi udara adalah yang paling penting.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, membuka jendela) dan 1S (sirkulasi udara) untuk mencegah dampak polusi udara yang dapat menyebabkan ISPA. Kemenkes juga memantau kasus ISPA dan pneumonia secara real-time di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek.