Pakar Politik Menyatakan Perlunya KPU Meyakinkan Publik mengenai Keamanan Sistem dan Data
Dr. Panji Suminar, seorang pakar politik dan akademisi dari Universitas Bengkulu. Menekankan betapa pentingnya KPU RI meyakinkan publik tentang keamanan data pemilihan.
Seorang pakar politik dan akademisi dari Universitas Bengkulu, Dr. Panji Suminar, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Harus segera memberi tahu publik bahwa sistem keamanan digital dan bank data mereka aman dari potensi peretasan.
Dr. Panji Suminar, yang berada di Bengkulu pada hari Kamis, mengatakan. “Apakah itu hanya masalah kebocoran data atau benar-benar terjadi peretasan, upaya yang harus terlakukan. KPU harus berbicara dan segera meyakinkan publik tentang kebocoran data ini.”
Menurutnya, ini sangat penting karena keamanan sistem siber dan data KPU memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Dr. Panji menekankan bahwa jika KPU tidak dapat melindungi data mereka, hasil pemilu dapat terpertanyakan.
Keamanan data dapat termanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama selama kampanye pemilu saat ini, untuk menciptakan cerita kecurangan dengan tujuan mengurangi kepercayaan terhadap penyelenggara atau mempermasalahkan hasil pemilu yang tidak mereka inginkan.
Dr. Panji juga menyatakan bahwa pernyataan optimisme dari calon peserta pemilu, terutama dalam kasus di mana ada 3 calon pasangan atau lebih dalam pemilihan presiden, dapat terkait dengan masalah keamanan data jika KPU tidak dapat meyakinkan publik tentang keamanan siber dan data mereka.
Menurutnya, ada kemungkinan bahwa individu tertentu akan mengatakan bahwa kemenangan 1 putaran sudah teratur karena keamanan data sebelumnya. Dan karena pernyataan kemenangan 1 putaran terkait dengan Gibran, anak presiden, dan sistem keamanan KPU yang lemah, terjadi kecurangan.
Oleh karena itu, Dr. Panji menekankan betapa pentingnya bagi KPU untuk meyakinkan publik tentang keamanan siber dan data mereka secepat mungkin. Berharap bahwa hal ini akan mencegah orang-orang tertentu membuat cerita kecurangan, menolak hasil pemilu, dan menyerang peserta atau penyelenggara Pemilu 2024.