PAN : Izin Cuti Menteri untuk Kampanye Bergantung pada Keputusan Presiden
Presiden Joko Widodo menentukan durasi cuti menteri yang terlibat dalam kampanye, bukan KPU, kata Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Zulkifli menyatakan bahwa Presiden memiliki kendali penuh atas waktu cuti menteri yang terlibat dalam aktivitas kampanye, terutama bagi calon presiden dan wakil presiden.
Presiden yang menentukan cuti menteri. Usai rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis malam, Zulkifli menyatakan, “Presiden mau kasih berapa, itu berlaku.”
Dia menyatakan bahwa durasi cuti yang diberikan kepada menteri tidak terbatas pada satu pekan, tetapi bergantung pada keputusan Presiden. Selain itu, Zulkifli menyatakan bahwa rapat Dewan Pengarah TKN KIM membahas bagaimana meningkatkan soliditas koalisi di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk mencapai visi-misi yang sama dan sinergitas program dan agenda.
Zulkifli menyatakan bahwa Dewan Pengarah TKN KIM berusaha menyamakan pemahaman tentang berbagai masalah dalam persiapan menghadapi konstelasi politik. Tujuannya adalah untuk mencapai konsistensi dan memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan calon presiden dan wakil presiden, dalam satu putaran.
Selain itu, dia menambahkan, “Karena itu, tim kami, yang terdiri dari banyak partai, media sosial, dan elemen lainnya, harus seirama untuk memiliki gaung, intonasi, ambisi, dan visi-misi yang sama.”