Panglima Laskar Santri Ajak Coblos Paslon AMIN sebagai “Sedekah Suara”
Muhammad Nurkhoiron, panglima Laskar Santri, meminta semua relawan dan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), untuk memberikan “sedekah suara” kepada mereka.
Kelompok relawan yang mendukung AMIN dalam Presidium Nasional Gerakan Rakyat, Laskar Santri, berusaha mendorong dukungan dengan meminta para pendukung untuk mengunjungi teman-teman, keluarga, dan tetangga. Nurkhoiron menekankan pentingnya ajakan tersebut, mengatakan bahwa mencoblos nomor urut 01 AMIN adalah bentuk “sedekah suara”.
Pernyataan Nurkhoiron disampaikan saat aktivasi Posko TPS Gerakan Rakyat di Desa Ngemplak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Nurkhoiron menyimpulkan bahwa, selain mengkonsolidasikan saksi AMIN di Rembang, memilih paslon nomor urut satu AMIN merupakan upaya positif untuk membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik, sesuai dengan visi AMIN untuk menciptakan Indonesia yang adil dan makmur untuk semua orang.
Nurkhoiron mengatakan bahwa memberikan hak suara pada hari pencoblosan memiliki unsur “sedekah” jika dilakukan dengan niat tulus untuk mengubah bangsa ke arah keadilan dan kemakmuran untuk semua. Dia menyatakan bahwa “sedekah suara” lebih bermanfaat daripada mendapatkan uang politik karena manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat selama lima tahun.
Nurkhoiron juga menyatakan bahwa seluruh jaringan pondok pesantren di Kabupaten Rembang telah berpartisipasi dalam dukungan terhadap AMIN, dan bahwa anggota pesantren di wilayah tersebut berkomitmen kuat untuk mendukung pasangan calon yang menang.
Deputi Relawan dan Partisipasi Publik Timnas AMIN, Bambang Sutedjo, meminta para relawan untuk terus meningkatkan semangat mereka dalam mendukung paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dia menekankan bahwa kerja keras relawan dapat dianggap sebagai “sedekah waktu” dan memiliki nilai ibadah. Selain itu, Bambang menekankan betapa pentingnya mempersiapkan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari kemungkinan kecurangan pada hari pemungutan suara.