Paripurna DPR RI Memberikan Persetujuan Terhadap 7 Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024-2029
Bandung, Penjuru – Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 telah diselenggarakan pada Kamis. Rapat ini memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024-2029.
“Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ketujuh calon anggota LPSK yang terpilih untuk periode 2024-2029 adalah Antonius P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. Dari ketujuh calon tersebut, tiga di antaranya saat ini menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius P.S. Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.
Puan Maharani kemudian mempersilakan ketujuh calon anggota LPSK untuk periode 2024-2029 untuk berdiri guna memperkenalkan diri mereka, serta melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional,” ucapnya.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK untuk periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, tanggal 1-2 April 2024. Uji tersebut melibatkan 14 calon anggota.
“Selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB, Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi 3 DPR RI,” ungkapnya.
Adapun 14 calon anggota LPSK untuk periode 2024-2029 yang telah mengikuti serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI adalah Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius P. S. Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).
Kemudian, Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).
Selain Puan Maharani, rapat tersebut juga dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.
Puan menyebutkan bahwa berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota, sementara 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
“Sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan Maharani saat memulai rapat paripurna.