PPP Membuka Peluang bagi Difabel untuk Mencalonkan Diri sebagai Anggota Legislatif
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi penyandang disabilitas kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Muhamad Mardiono, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih dalam demokrasi lima tahunan.
Muhamad Mardiono mengumumkan tujuan PPP untuk Pemilu Serentak 2024: mendapatkan 11 juta suara, 50 kursi di DPR RI, dan 2.000 kursi legislatif di seluruh negeri.
Sikdam Hasyim Gayo, penyandang disabilitas tuna netra dan salah satu caleg PPP dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Aceh, menyatakan keinginan untuk menjadi wakil rakyat dan mendukung keinginan orang difabel. Ia menganggap PPP sebagai partai yang inklusif yang mengutamakan persamaan, kesetaraan, dan keterbukaan untuk semua orang, termasuk mereka yang memiliki kecacatan.
Sikdam, seorang lulusan pascasarjana, percaya bahwa PPP adalah partai politik yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Indonesia. PPP menunjukkan komitmennya pada Pemilu 2024 dengan mencalonkan calon terbanyak, mengikuti prinsip partisipasi partai.
Sebagai caleg yang sukses, Sikdam Hasyim Gayo telah memimpin lembaga swadaya, mengajar, berbicara di forum nasional dan internasional, dan bahkan bertemu dengan keluarga kerajaan Inggris. Bukti prestasinya sebagai difabel pertama yang menerima Penghargaan International Award for Young People dari Pangeran Philip pada tahun 2014