“Kantor Bea dan Cukai di Kalimantan Barat Memperketat Pengawasan Barang Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia”
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau telah meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang ilegal dengan melakukan patroli di beberapa pos perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Heri Purwanto, Kepala Bea Cukai Nanga Badau, menyatakan bahwa risiko penyelundupan barang ilegal di perbatasan cukup tinggi, sehingga mereka bekerja sama dengan Satgas Pamtas untuk melakukan patroli rutin di pos-pos pengawasan. Patroli ini dilakukan menggunakan kendaraan roda dua karena pos pengawasan Bea Cukai Nanga Badau berjarak jauh dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.
Walaupun saat patroli darat bersama Satgas Pamtas, tidak ditemukan barang ilegal, pengawasan di titik-titik rawan akan tetap ditingkatkan dengan kerjasama semua pihak untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, baik dari Malaysia maupun Indonesia.
Heri menjelaskan bahwa selain patroli rutin, Bea Cukai Nanga Badau juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan PLBN Badau sebagai jalur resmi untuk aktivitas impor dan ekspor.
Dengan langkah-langkah seperti patroli rutin dan sosialisasi, mereka berharap dapat mengatasi tindakan kejahatan seperti penyelundupan barang ilegal. Heri juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi jalur-jalur yang berpotensi digunakan sebagai tempat keluar masuk barang ilegal.
Menurutnya, sinergi dari semua pihak di perbatasan sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah kerugian akibat barang ilegal.”