Indonesia Memberikan Dukungan pada “Strategy to End Violence Against Children 2023–2030” PBB
PBB meluncurkan dokumen “Strategy to End Violence Against Children 2023–2030”. Yang terdukung penuh oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mewakili Indonesia. Dokumen tersebut, menurut Kepala BNPT, Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus melindungi anak-anak dari berbagai jenis kejahatan dan kekerasan, termasuk terorisme dan ekstremisme.
Rycko menekankan bahwa dokumen “Strategi untuk Mengakhiri Kekerasan Terhadap Anak 2023–2030” sangat penting karena akan menawarkan pedoman untuk kebijakan, hukum, dan tindakan institusional yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk terorisme dan kekerasan ekstremisme. Selain itu, dia menyatakan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak-anak harus teranggap sebagai korban dan menerima perlindungan yang sama seperti mereka.
Pada acara peluncuran dokumen di Wina, Austria, Ghada Waly, Executive Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Menjelaskan 4 topik utama yang membahas dalam dokumen. Di antara hal-hal penting yang harus terlakukan adalah mengatasi situasi ketidakamanan lingkungan yang mengancam anak-anak, memperkuat sistem peradilan dengan fokus pada keadilan restoratif, membangun sistem yang kuat untuk mendeteksi dan mencegah pelecehan seksual di internet, dan melindungi anak-anak yang berisiko tinggi terlibat dalam aktivitas kriminal dan kekerasan.
Sebagai pengakuan atas keberhasilan pelaksanaan proyek STRIVE Juvenile di Indonesia sejak resmi dimulai pada tahun 2021. Partisipasi BNPT RI dalam peluncuran dokumen strategi ini adalah hasil dari undangan UNODC. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPT berbicara dengan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal Bidang Kekerasan terhadap Anak, Dr. Najat M’jid. Tentang kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PBB untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di Indonesia.