Pekerja Seni Meminta untuk Mengkaji Ulang Aturan Tembakau dalam RPP Kesehatan
Para pelaku seni dan budaya menyerukan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang dan tidak terburu-buru dalam mengesahkan RPP Kesehatan, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan. Mereka mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap sejumlah pasal kontroversial terkait tembakau dalam aturan tersebut.
Komika Kamal Ocon menyampaikan kekecewaannya terhadap aturan tembakau dalam RPP Kesehatan, yang dinilai akan berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif, termasuk stand-up comedy. Menurutnya, kegiatan stand-up comedy, yang saat ini sedang berkembang di berbagai daerah, termasuk Bandung, sering kali bekerja sama dengan sponsor produk tembakau. Maka dari itu, dia meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengesahkan aturan tersebut.
Kamal juga menekankan perlunya melibatkan banyak pihak dalam penyusunan aturan, serta mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif terhadap pelaku industri kreatif seperti para komika dan pihak pekerja lainnya yang terlibat di dalamnya.
Komika lainnya, Yadi Badot, turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap implementasi dan pengawasan pelaksanaan aturan tembakau jika itu tersebut disahkan. Dia menyoroti beberapa rencana larangan yang dianggapnya tidak masuk akal dari sisi pengawasan, seperti larangan penjualan rokok secara eceran.
Sarah Saputri, seorang musisi asal Bandung, juga menentang aturan tembakau. Menurutnya, aturan tersebut dapat mengancam keberlanjutan karier para pekerja seni, terutama dalam subsektor musik, yang sering kali mendapat sponsorship dari produk tembakau.
Para pelaku seni dan budaya ini meminta kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dan mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap jutaan orang dari berbagai profesi jika RPP Kesehatan ini disahkan.
Dalam menghadapi perdebatan tentang aturan tembakau dalam RPP Kesehatan, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan beragam pandangan dari para pelaku seni dan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh bagi industri kreatif.