Pelaku Mutilasi Mengerikan di Garut Diperiksa Kejiwaannya
Polisi telah membawa Erus, seorang pria berusia 23 tahun, yang terlibat dalam kasus mutilasi di Garut, Jawa Barat, ke Rumah Sakit Sartika Asih di Bandung untuk menjalani tes kejiwaan. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menemukan bahwa Erus menunjukkan perilaku yang tidak konsisten dan sulit dipahami selama pemeriksaan awal.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, Erus tampak tidak kooperatif dan menunjukkan respons yang tidak jelas. “Penyidik melaporkan bahwa pelaku tidak nyambung saat diperiksa. Ini membuat kami khawatir tentang kondisi kejiwaan Erus,” kata Adhi dalam keterangan yang dilansir oleh detikJabar pada Rabu, 3 Juli 2024. Mengingat situasi tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk membawa Erus ke Rumah Sakit Sartika Asih di Bandung guna mendapatkan observasi dan evaluasi yang lebih mendalam mengenai kondisi mentalnya.
“Rekomendasi kami adalah agar tersangka diobservasi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk mendapatkan penilaian yang lebih akurat mengenai kondisi kejiwaannya,” imbuh Adhi. Proses observasi ini penting untuk menentukan apakah Erus menderita gangguan jiwa atau tidak, yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum terhadapnya.
Ipda Adhi juga menekankan bahwa saat ini pihak kepolisian belum bisa menentukan dengan pasti apakah Erus termasuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak. “Kami belum bisa memastikan apakah pelaku termasuk dalam kategori ODGJ. Kami sangat berharap hasil tes kejiwaan dari rumah sakit dapat segera keluar agar kami bisa mengambil langkah hukum yang tepat,” ujar Adhi.
Kasus mutilasi yang melibatkan Erus sangat menggegerkan masyarakat. Diketahui bahwa Erus diduga telah memutilasi seorang pria dan membagi tubuh korban menjadi 12 bagian. Lebih mengejutkan lagi, ada dugaan bahwa Erus juga memakan beberapa potongan tubuh korban. Kejadian ini menambah keseriusan dan kompleksitas kasus, yang tidak hanya melibatkan tindakan kriminal brutal, tetapi juga kemungkinan gangguan kejiwaan yang mendasari tindakan tersebut.
Pihak kepolisian kini bekerja sama dengan tenaga medis di Rumah Sakit Sartika Asih untuk memastikan kondisi mental Erus. Observasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai apakah Erus dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas tindakannya. Selanjutnya, hasil dari tes kejiwaan ini akan sangat berpengaruh dalam menentukan arah penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.
Kepolisian juga berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang mengenai hasil observasi dan langkah-langkah hukum yang akan diambil.