Manajer Penunjang Operasi PT Pelindo IV Cabang Ambon, Wahyudi, akan berkoordinasi dengan pimpinan Pelindo untuk mengatasi masalah puluhan pedagang asongan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku. Ini adalah masalah lama yang akan dibahas dalam rapat dengan DPRD Maluku, KSOP Ambon, dan pihak terkait.
Awalnya, Pelindo telah menyiapkan lapak-lapak khusus untuk 36 pedagang asongan di lokasi tersebut, namun jumlah pedagang terus bertambah seiring berjalannya waktu, dengan sekitar 60 pedagang asongan tambahan.
DPRD Maluku meminta PT Pelindo IV Cabang Ambon untuk menyediakan lapak bagi pedagang asongan yang telah berjualan di Pelabuhan Yos Sudarso. Tetapi lapak tersebut hanya untuk berjualan, bukan sebagai tempat tinggal.
Meskipun terdapat aturan ketat di pelabuhan, pihak terkait harus mencari solusi untuk menampung pedagang asongan yang sudah lama beroperasi dan untuk mencegah masalah sosial potensial.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menekankan pentingnya menyediakan tempat khusus agar pedagang asongan dapat berjualan secara bergiliran. Dia juga memperingatkan bahwa jika situasi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tidak dibereskan, maka status pelabuhan tersebut dapat diturunkan.
KSOP Ambon, Arif Muljanto, menjelaskan bahwa KSOP adalah regulator dalam penanganan pelabuhan dan PT Pelindo adalah operator di lapangan. Dia mengingatkan bahwa aturan pelabuhan ketat dan bahwa tiket diperlukan untuk naik kapal.
Asisten Operasi Lantamal IX Ambon, Kolonel (Laut) Lukito, menekankan pentingnya meningkatkan standar keamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan bahwa TNI-AL telah bekerja sama dengan PT Pelni untuk pengamanan pelabuhan.
Komandan Batalion Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon, Kolonel Marinir Rowin Zummy Simarmata, telah memperingatkan pedagang asongan tentang aturan pengamanan pelabuhan dan bahwa pengamanan dilakukan terhadap barang bawaan yang mencurigakan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, menyatakan bahwa Polri mendukung aturan di pelabuhan. Meskipun ada kendala dalam komunikasi, pedagang asongan tidak diperbolehkan masuk ke pelabuhan dan naik kapal Pelni untuk berjualan. Tetapi dari segi kemanusiaan, mereka perlu diakomodir dengan menjaga ketertiban di area tersebut.