Pembersihan Internal Kejaksaan oleh Kejaksaan Agung dengan Tindakan Tegas Terhadap Oknum Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dengan tegas menyatakan Pembersihan Internal Kejaksaan. Akan mengambil langkah tegas terhadap oknum jaksa yang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang dalam upaya membersihkan organisasi.
Ketut mengungkapkan komitmen Kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap siapa pun di dalam Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan mereka. Terutama jika tindakan tersebut merugikan keadilan masyarakat dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis. Jaksa Agung telah menetapkan bahwa tindakan hukum yang perlu, termasuk proses pidana dan pembersihan internal Kejaksaan, akan terlakukan.
Ketut mengatakan bahwa dia memberikan peluang yang luas bagi orang lain untuk melaporkan pelanggaran yang melakukan oleh anggota Kejaksaan dalam upaya membersihkan internal. Ia memuji operasi tangkap tangan (OTT) yang terlakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur, dan mendukung penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan oknum di Kejaksaan.
Selain itu, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tersebut mengimbau masyarakat dan media untuk aktif melaporkan perilaku buruk dan penyalahgunaan wewenang yang mengganggu keadilan masyarakat. Ketut menekankan bahwa Jaksa Agung membutuhkan jaksa yang cerdas dan jujur, dan timnya akan melakukan seleksi untuk memilih jaksa terbaik yang berdedikasi tinggi.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa fokus Kejaksaan Agung saat ini adalah mengungkap kasus kejahatan “big fish” atau kejahatan besar yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi BTS Kominfo, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun. Ia berharap Kejaksaan akan tetap memiliki staf yang bersih dan memenuhi harapan pimpinan.
Sebelum ini, KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur. Menangkap 6 orang terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang tertangani Kejaksaan Negeri Bondowoso. Dalam pemeriksaan tersebut, 2 di antaranya diduga adalah oknum Kejaksaan. Menunjukkan seberapa serius lembaga penegakan hukum memerangi korupsi di berbagai lapisan masyarakat.