Pemeriksaan BPK Harus Terarah dan Menghasilkan Hasil yang Akurat
Pemeriksaan (BPK RI) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan mengacu pada rencana strategis (renstra), yang mempertimbangkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah agar terarah dan memberikan hasil yang tepat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Anggota I BPK dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana, pemeriksaan BPK harus memberikan gambaran menyeluruh dan terarah tentang capaian kinerja pemerintah sesuai dengan renstra yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan masuk pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut I Nyoman, harus memiliki kualitas dan keuntungan yang tinggi, dan harus sejalan dengan renstra BPK. Ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanatnya sebaik mungkin, sehingga dapat mencapai tingkat kemakmuran rakyat yang paling tinggi.
Dalam situasi ini, Anggota I BPK berpendapat bahwa harus dilakukan berdasarkan audit berdasarkan risiko (RBA) untuk menghasilkan output pemeriksaan yang berkualitas sesuai dengan harapan BPK. Kontrol dan jaminan kualitas harus mendukung pendekatan ini.
I Nyoman berharap rekomendasi BPK akan membantu entitas yang diperiksa mencapai visi dan misi mereka. Keberhasilan pemeriksaan ditentukan oleh seberapa baik rekomendasi tersebut diterapkan oleh entitas yang diperiksa, yang dapat dipantau dengan menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL).
Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq, dan pejabat struktural dan fungsional dari BPK dan KPK hadir di acara tersebut.
Dengan pemeriksaan BPK yang terarah dan hasil yang tepat, diharapkan peran lembaga ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara dan mendukung tercapainya visi dan misi entitas yang diperiksa, sejalan dengan langkah-langkah menuju tata kelola yang lebih baik.