Pemerintah dan UNICEF Merilis Laporan Desain Sistem Regsosek Terpadu
Pemerintah Indonesia bersama UNICEF (United Nations Children’s Fund) telah mengeluarkan laporan tentang Desain Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Terpadu. Laporan ini menekankan pentingnya penggunaan data untuk memperkuat perencanaan program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh negeri.
Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Maliki, menyampaikan bahwa untuk memastikan keberhasilan program perlindungan sosial, program tersebut harus didasarkan pada data yang akurat dan terus-menerus diperbarui.
Laporan tersebut juga menjelaskan bagaimana Regsosek dapat digunakan untuk meningkatkan penyaluran perlindungan sosial kepada keluarga dan anak-anak yang termasuk dalam kelompok miskin, serta penyaluran dalam situasi darurat. Selain itu, laporan juga memberikan rekomendasi bagi Regsosek untuk mendukung penyaluran perlindungan sosial secara lebih efektif dengan memastikan data yang selalu diperbarui.
Maliki menambahkan bahwa ini merupakan langkah maju yang sangat signifikan dalam meningkatkan akurasi dalam perencanaan, penganggaran, dan penyediaan layanan bagi masyarakat yang paling rentan. Regsosek merupakan bagian dari rangkaian reformasi perlindungan sosial yang progresif di Indonesia.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, mengatakan bahwa hasil laporan tersebut dapat menjadi pedoman untuk mengidentifikasi keluarga yang rentan. Penyaluran perlindungan sosial kepada kelompok tersebut dianggap sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, karena keluarga dan anak-anak merupakan investasi penting bagi negara.
Indonesia dianggap sebagai salah satu contoh yang patut ditiru karena telah mengambil langkah untuk membentuk pencatatan sosio-ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan sosial dan mengurangi kemiskinan dengan cepat.
Pendataan Regsosek telah selesai pada tahun 2023 dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Saat ini, data Regsosek mencakup hampir 271 juta penduduk atau sekitar 95 persen dari total penduduk Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menyelaraskan Regsosek dengan data nasional lainnya, seperti data kependudukan, data jaminan sosial, dan data pendidikan, kata Maliki.