Rachmat Kaimuddin, Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mendorong penggunaan bus listrik untuk mengurangi polusi udara.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mendorong penggunaan bus listrik lebih banyak untuk mengurangi penyebab utama polusi udara.
Rachmat mengatakan dalam konferensi pers online pada hari Kamis tentang “Penanganan Polusi Udara” bahwa pemerintah, bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan daerah lainnya, berusaha untuk mempercepat rencana penggunaan bus listrik dan memperluas jangkauannya. Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah mobil yang menggunakan bahan bakar fosil, yang merupakan penyebab polusi udara.
Rachmat merujuk pada penelitian yang menyatakan bahwa pembakaran yang tidak sempurna dan partikel debu menyebabkan polusi udara, yang diperburuk oleh cuaca seperti angin dan kemarau.
Rachmat mendorong transportasi umum berbasis listrik. Untuk setiap pembelian sepeda motor listrik, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp7 juta. Rachmat menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada revisi peraturan yang akan memungkinkan setiap orang dengan KTP dan berusia 17 tahun ke atas untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Rachmat menekankan bahwa pemerintah juga berkonsentrasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dari efek buruk polusi udara. Untuk mengurangi paparan polusi dan jumlah kendaraan pribadi yang berkontribusi pada polusi, kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dianggap sebagai langkah penting.
Ia mengatakan, “Ketika mobilitas berkurang, jumlah mobil dan motor di jalan juga berkurang.” Ini akan mengurangi jumlah pembakaran kendaraan pribadi.
Selain itu, Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa kualitas udara di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir sangat memprihatinkan. Ia menunjukkan bahwa konsentrasi partikel udara berukuran PM 2.5, yang merupakan indikator penting bagi masyarakat, mencapai titik tertinggi sebesar 48,72 mikrogram pada bulan Juli 2023.
Asep juga menambahkan bahwa penyebab utama polusi udara yang buruk di Jakarta adalah industri (61,96 persen) dan transportasi (mayoritas PM 10 dan PM 2.5).