Pemerintah Harus Memastikan Hibah “Rice Cooker” Dimanfaatkan untuk Memasak
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa alat masak berbasis listrik (AML) seperti rice cooker yang diberikan kepada penerima benar-benar digunakan untuk memasak. Hal ini diperlukan agar program pemberian rice cooker yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan konsumsi listrik.
“Menurut saya yang perlu dipastikan adalah masyarakat yang menerima itu akan menggunakannya untuk memasak,” kata Fabby Tumiwa. Ia menekankan bahwa sejak lama, pemerintah telah mempertimbangkan untuk menyediakan alat memasak berbasis listrik. Rencana awalnya mencakup penyediaan kompor listrik, tetapi DPR RI tidak menyetujuinya. Sekarang, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 akan menerapkan program melalui pemberian penanak nasi gratis.
Menurut Fabby, program ini telah disetujui dan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena telah melewati proses penetapan anggaran dan memiliki peraturan dan petunjuk teknis untuk pelaksanaannya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus menentukan rumah tangga yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan karena penanak nasi adalah peralatan yang umum digunakan di rumah tangga. Rumah tangga yang memenuhi kriteria ini harus merupakan pelanggan PLN atau PLN Batam dengan daya 450-1.300 VA, berada di daerah yang memiliki pasokan listrik selama 24 jam, dan tidak memiliki rice cooker berbasis listrik. Selain itu, alat memasak listrik yang dibagikan harus memenuhi standar nasional Indonesia, standar TKDN (tingkat komponen dalam negeri), dan label yang menunjukkan bahwa mereka hemat energi.
Spesifikasi AML yang akan didistribusikan juga ditetapkan, yang mencakup kapasitas minimal 1,8–2,2 liter untuk memasak, menghangatkan, dan mengukus nasi.
Fabby mengatakan sulit untuk menemukan rumah tangga yang memenuhi kriteria tersebut tetapi tidak memiliki rice cooker berbasis listrik. Ini penting karena program ini akan membantu meningkatkan penggunaan listrik hanya jika alat tersebut digunakan untuk memasak. Akibatnya, pemerintah harus memastikan bahwa penerima benar-benar memanfaatkannya untuk kebutuhan memasak.
Kementerian ESDM sedang menyusun daftar penerima yang diajukan oleh kepala desa atau pejabat setingkat. Tujuannya adalah untuk memberikan 500.000 unit penanak nasi pemerintah untuk mengurangi penggunaan elpiji.