Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Bermaksud Menjadi BLUD Empat Puskesmas
Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berniat menjadikan empat unit Puskesmas di wilayah tersebut menjadi BLUD.
Sebagai persiapan untuk perubahan status, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan bahwa mereka telah mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala Puskesmas, konsultan BLUD dari Yogyakarta, dan direksi RSUD Sejiran Setason.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut, dianggap penting untuk meningkatkan status Puskesmas menjadi BLUD.
Untuk menetapkan status Puskesmas menjadi BLUD, mereka akan bekerja sama dengan konsultan dari Yogyakarta yang memiliki pengalaman yang cukup dalam menyusun berbagai persiapan yang diperlukan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, kami berusaha mempercepat peningkatan status. Kami menargetkan empat Puskesmas menjadi BLUD tahun ini, kata Bong Ming Ming.
Niza Wibyana Tito, konsultan BLUD di Yogyakarta, mengatakan bahwa tahap awal akan berfokus pada mensosialisasikan penerapan BLUD di Puskesmas.
Menurutnya, “Kami akan memberikan pemahaman tentang tujuan penerapan BLUD, manfaat yang akan dirasakan masyarakat ketika status Puskesmas diubah menjadi BLUD, serta pola penerapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.”
Laporan yang akan disusun berdasarkan diskusi akan diajukan kepada kepala daerah untuk digunakan sebagai dasar penilaian kesiapan Puskesmas untuk menerapkan BLUD.
Menurutnya, penerapan BLUD di setiap Puskesmas sangat penting karena akan memberikan fleksibilitas dalam pengaturan keuangan.
Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat tanpa terbatas oleh fleksibilitas ini.
“Pelayanan akan lebih cepat dan tidak akan terkendala oleh regulasi,” katanya.